Assalamualikum para Ahli Forensics :)
Pada kesmpatan kali ini kita akan membahas mengenai analisis yang dilakukan oleh Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan, IDLO tentang Analisis Kesenjangan Pengaturan Tentang Perolehan, Pemeriksaan, dan Pengelolaan Bukti Elektronik (Electronic Evidence). Sebenarnya dalam pembahasan Analisa tersebut sudah mencakup semua apa yang dibutuhkan akan tetapi masih banyak penjelasannya yang melebar seharusnya difokyuskan Ke Barang bukti digitalnya.
Berikut merupakan Analisis Kesenjangan Pengaturan Tentang Perolehan, Pemeriksaan, dan Pengelolaan Bukti Elektronik (Electronic Evidence) oleh Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan & IDLO . Mari kita baca terlebih dahulu
Selanjutnya penulis akan memeberikan komentar/saran terhadap Analisis Kesenjangan Pengaturan Tentang Perolehan, Pemeriksaan, dan Pengelolaan Bukti Elektronik (Electronic Evidence) oleh Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan & IDLO.
Itulah komentar/saran yang dapat penulis berikan mudah mudahan bermanfaat buat kita semua, khususnya buat penulis pribadi.
Mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan, karena saya cuma manusia yang Fakir Ilmu.
Wallahu a’lam bish-shawabi
Wasssalmualaikum :)

0 Komentar